Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA)

Status mahasiswa:  Calon penerima adalah mahasiswa yang kuliah pada perguruan tinggi pengelola beasiswa dan      bantuan biaya pendidikan PPA di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Calon penerima harus terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti). Calon penerima adalah mahasiswa yang masih aktif, dalam jenjang pendidikan Diploma dan Sarjana. Persyaratan:  Read more…